Pages

Popular Posts

Sabtu, 19 Desember 2015




BADAN PERWAKILAN MAHASISWA

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS PASUNDAN

Jl. Lengkong Besar No. 68, Bandung 40261, Telp. (022) 4262226, Fax (022) 4217340, Email : bpm.fhunpas.bdg@gmail.com

 
 
 LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
KETUA UMUM
BADAN PERWAKILAN MAHASISWA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN
PERIODE 20152016
PLENO I

A.   Pendahuluan
Bismillahirrahmannirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kita kepada Tuhan yang maha kuasa yang telah mana senantiasa memberi rahmat serta hidayah sehingga kita semua biasa berkumpul di ruangan yang mudah-mudahan di ridhai ini.

Hadirin peserta rapat pleno yang kami banggakan pada beberapa bulan yang lalu yaitu tepatnya pada bulan Juni kita semua dilantik sebagai pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasunda Bandung yang merupakan organisasi internal kampus dan pada saat itu pula kita semua telah memiliki kewajiban yang lebih daripada Mahasiswa pada umumnya. Didalam sebuah organisasi tentu produktivitas adalah modal awal yang seharusnya menjadi landasan dalam bergerak oleh setiap individu pengurus organisasi tersebut. Produktivitas bukan hanya sebuah pencapaian akan tetapi lebih daripada target yang seharusnya dicapai pada waktu yang telah tersedia.
Dan katakanlah: “bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kamu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (Q.S. At-taubah:105). Firman Tuhan ini kami kutip sebagai landasan dalam agama untuk berniat dan bekerja secara produktif, bahwa Tuhan berjanji akan menunjukan kepada orang-orang mukmin bagi umat yang senatiasa bekerja untuk mencari Rida-Nya.

Pada kesempatan yang berbahagia ini,  kita akan menjalankan suatu mekanisme yang terpenting dalam lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Pasudan. Mekanisme tersebut adalah Rapat Pleno I yang merupakan forum evaluasi yang dilakukan oleh internal BPM terhadap personalia pengurus BPM. Tujuan dari diadakannya rapat pleno I dalam rangka menentukan, merumuskan dan mengevaluasi hal-hal yang signifikan untuk kemajuan BPM FH UNPAS kedepan.

Tak ada gading yang tak retak” pribahasa kuno ini menggambarkan bahawa tiada manusia yang tidak mungkin lepas dari kesalahan, begitu juga para pengurus BPM yang sejatinya hanyalah manusia biasa. Sebagai manusia biasa kita sadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan serta kesalahan-kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja sama sekali dalam pengurusan selama satu semester ini. Tentu semua pengurus pada awalnya akan mengabdikan dirinya secara penuh terhadap BPM, akan tetapi begitu banyak hal-hal yang tidaklah sama sekali direncanakan terjadi ditengah perjalanan organisasi ini sehingga menyebabkan produktivitas tidak tercapai.
Semoga diranah evaluasi ini akan membuat Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpas lebih baik dan selalu ada untuk mahasiswa Fakultas Hukum Unpas. Amiin



B.     Sistematika Laporan
A. Pendahuluan
B. Sistematika Laporan
C. Kondisi Objektif (Internal Dan Eksternal)
D. Evaluasi Dan Proyeksi
E. Penutup Dan Lembar Pengesahan

C.    Kondisi Objektif
1. Kondisi Internal
Dalam satu semester pengurusan beberapa personalia pengurus dirasakan antara ada dan tiada, maksudnya adalah selalu ada terlihat oleh mata akan tetapi diarasa tidak ada dalam menjalankan kewajiban. Kewajiban bukan sebuah perintah, akan tetapi kewajiban adalah pasangan sejati dari sebuah jabatan yang harus terselesaikan secara profesioanal.

2. Kondisi Eksternal
                        Perlu kita sadari bahwa Organisasi ini tidak hidup sendiri dan tidak akan pernah bisa hidup sendiri. Beberapa komponen pendukung beridirinya organisasi ini tentu sesuatu yang harus dijadikan kawan setia.
Layaknya seorang kawan maka banyak hal yang belum dilakukan seorang kawan (BPM) terhadap kawannya.



D.    Evaluasi Dan Proyeksi
1. Evaluasi
            Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami dalam perjalanan selama satu semester ini, antara lain:
-          Intensitas pengurus dalam melaksanakan tanggung jawab menjadi persoalan yang utama
-          Pemahan terhadap PD, PRT, dan PO yang minim sehingga mengakibatkan masih seringnya pengurus seakan meraba-raba dalam bekerja
-          Pemahan pengurus terhadap legislasi yang kurang juga mengakibatkan salah satu tujuan sebuah organisasi legislatif kurang maksiamal
-          Kekritisan terhadap internal BPM, serta lingkungan sosial kampus juga mejadi catatan penting dalam pengurusan ini

2. Proyeksi
                        melihat dari beberapa poin diatas, maka harapan kami pada kepengurusan selanjutnya disemester 2 adalah:
-          Pengurus lebih merasa dan aktif dalam menjalankan tanggung jawab
-          Membaca, mengkaji, mentafsirkan, serta menjalankan ketentuan-ketentuan yang telah diatur pada PD, PRT, dan PO kelembagaan FH Unpas
-          Sebagai pengurus organisasi kemahasiswaan yang berada di fakultas hukum maka seharusnya menjadi nilai yang biasa dalam pembuatan peraturan akan lebih produktif ketika dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakunan oleh praktisi hukum
-          Daya analisa yang dapat membangun organisasi ini tentu menjadi harapan kami.



E.     Penutup
Berbagai evaluasi yang telah dilakukan dan proyeksi bukanlah sebuah angan-angan melainkan  sebuah gagasan yang harus direalisasikan di Kepengurusan Semester II Badan Perwakilan Mahasiswa FH UNPAS kedepan, guna mewujudkan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang lebih baik kedepan.
Demikianlah laporan ini saya sampaikan mudah-mudahan kita semua menjadi manusia yang lebih baik lagi, menjadi lebih peduli terhadap lingkungan sekitar yaitu khususnya kampus tercinta ini. Tidak lupa saya ucapkan beribu-ribu terima kasih atas kerja-samanya selama satu semester pengurusan ini.

Diam tertindas atau bangkit melawan.
Wassalamualaikum Wr. Wb.


                       Bandung, 18 Desember 2015
                       Ketua Umum BPM FH Unpas

                                Heri Febriansyah
                                NPM: 12.1000.275